Selasa, 25 November 2014

Memilih Seorang Khalifah Adalah Hak Allah



وَإِذْ قَالَ رَبُّكَ لِلْمَلَٰٓئِكَةِ إِنِّى جَاعِلٌۭ فِى ٱلْأَرْضِ خَلِيفَةًۭ ۖ قَالُوٓا۟ أَتَجْعَلُ فِيهَا مَن يُفْسِدُ فِيهَا وَيَسْفِكُ ٱلدِّمَآءَ وَنَحْنُ نُسَبِّحُ بِحَمْدِكَ وَنُقَدِّسُ لَكَ ۖ قَالَ إِنِّىٓ أَعْلَمُ مَا لَا تَعْلَمُونَ

Ingatlah ketika Tuhanmu berfirman kepada para Malaikat: "Sesungguhnya Aku hendak menjadikan seorang khalifah di muka bumi." Mereka berkata: "Mengapa Engkau hendak menjadikan (khalifah) di bumi itu orang yang akan membuat kerusakan padanya dan menumpahkan darah, padahal kami senantiasa bertasbih dengan memuji Engkau dan mensucikan Engkau?" Tuhan berfirman: "Sesungguhnya Aku mengetahui apa yang tidak kamu ketahui." (Q.S. Al-Baqarah (2):30).

Merujuk kepada surah Al-Baqarah ayat 30 di atas, maka Khalifah itu dipilih oleh Allah sesuai dengan arti daripada Khilafah itu sendiri yaitu "Penggganti Allah" di muka bumi. 

Oleh karena itu, adalah kewenangan Allah semata untuk memilih seorang Khalifah yang menjadi mandataris Nya di muka bumi agar Khalifah itu menegakkan hukum-hukum yang telah Allah tetapkan bagi manusia di muka bumi ini.

Tegaknya hukum-hukum Allah itu jelas terkait dengan kekuasaan. Maka, kita tidak punya hak untuk mengambil sesuatu yang menjadi milik Allah hingga Allah sendiri yang memberikannya kepada kita.

قُلِ ٱللَّهُمَّ مَٰلِكَ ٱلْمُلْكِ تُؤْتِى ٱلْمُلْكَ مَن تَشَآءُ وَتَنزِعُ ٱلْمُلْكَ مِمَّن تَشَآءُ وَتُعِزُّ مَن تَشَآءُ وَتُذِلُّ مَن تَشَآءُ ۖ بِيَدِكَ ٱلْخَيْرُ ۖ إِنَّكَ عَلَىٰ كُلِّ شَىْءٍۢ قَدِيرٌۭ

Katakanlah: "Wahai Tuhan Yang mempunyai kerajaan, Engkau berikan kerajaan kepada orang yang Engkau kehendaki dan Engkau cabut kerajaan dari orang yang Engkau kehendaki. Engkau muliakan orang yang Engkau kehendaki dan Engkau hinakan orang yang Engkau kehendaki. Di tangan Engkaulah segala kebajikan. Sesungguhnya Engkau Maha Kuasa atas segala sesuatu. (Q.S. Ali-Imraan (3):26).

Adapun para sahabat dapat memilih Khalifah sebagai pengganti Rasulullah shollallahu 'alaihi wasallam yang telah wafat adalah karena pada waktu itu khilafah itu memang telah tegak sebagai karunia dari Allah kepada Nabi Muhammad shollallahu 'alaihi wasallam beserta para sahabatnya sebagaimana yang telah Allah janjikan kepada mereka pada ayat berikut ini:

وَعَدَ ٱللَّهُ ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ مِنكُمْ وَعَمِلُوا۟ ٱلصَّٰلِحَٰتِ لَيَسْتَخْلِفَنَّهُمْ فِى ٱلْأَرْضِ كَمَا ٱسْتَخْلَفَ ٱلَّذِينَ مِن قَبْلِهِمْ وَلَيُمَكِّنَنَّ لَهُمْ دِينَهُمُ ٱلَّذِى ٱرْتَضَىٰ لَهُمْ وَلَيُبَدِّلَنَّهُم مِّنۢ بَعْدِ خَوْفِهِمْ أَمْنًۭا ۚ يَعْبُدُونَنِى لَا يُشْرِكُونَ بِى شَيْـًۭٔا ۚ وَمَن كَفَرَ بَعْدَ ذَٰلِكَ فَأُو۟لَٰٓئِكَ هُمُ ٱلْفَٰسِقُونَ

Dan Allah telah berjanji kepada orang-orang yang beriman di antara kamu dan mengerjakan amal-amal yang saleh bahwa Dia sungguh-sungguh akan menjadikan mereka berkuasa dimuka bumi, sebagaimana Dia telah menjadikan orang-orang sebelum mereka berkuasa, dan sungguh Dia akan meneguhkan bagi mereka agama yang telah diridhai-Nya untuk mereka, dan Dia benar-benar akan menukar (keadaan) mereka, sesudah mereka dalam ketakutan menjadi aman sentausa. Mereka tetap menyembahku-Ku dengan tiada mempersekutukan sesuatu apapun dengan Aku. Dan barangsiapa yang (tetap) kafir sesudah (janji) itu, maka mereka itulah orang-orang yang fasik. (Q.S. An-Nuur (24):55).

Janji Allah pada ayat di atas, baru ditunaikan oleh Allah ketika Rasulullah shollallahu 'alaihi wasallam dan para sahabatnya melaksanakan hijrah. Oleh karena itu, Rasulullah sholllallahu 'alaihi wasallam baru menjadi Khalifatullah setelah hijrah ke Madinah. Adapun saat masih di Mekah, beliau belum menjadi Khalifah, melainkan baru menjadi Imam bagi kaum muslimin yang ada pada masa itu, yaitau para sahabat semuanya.

Sesuai dengan penjelasan Rasulullah shollallahu 'alaihi wasallam sendiri, setelah beliau wafat ternyata masa Khilafah 'ala minhajjin Nubuwah itu hanya tiga puluh tahun yaitu sejak dibai'atnya Khalifah Abu Bakar radhiyallahu 'anhu, hingga wafatnya Khalifah Ali bin Abi Thalib radhiyallahu 'anhu. Setelah itu umat tidak lagi dipimpin oleh seorang Khalifah melainkan dipimpin oleh seorang sultan atau malik, sebab ternyata kepimpinan dan kekuasaan yang telah dianugerahkan oleh Allah kepada kaum muslimin telah diambil alih oleh sebuah dinasti yang kekuasaannya diwariskan secara turun temurun dan berganti-ganti dari satu dinasti ke dinasti yang lain. 

Itulah yang disebut masa mulkan. Akan tetapi, meskipun sistem kepemimpinan mulkan itu tidak mengikuti sunnah, namun saat itu umat Islam masih punya sentral kepemimpinan.

Adapun setelah Kesultanan Utsmaniyah Turki runtuh, maka umat Islam tidak lagi mempunyai sentral kepemimpinaan dan tidak lagi mewarisi kekuasaan yang telah Allah anugerahkan kepada Rasulullah shollallahu 'alaihi wasallam dan para sahabatnya. Kekuasaan yang sekarang berlaku di dunia ini, bukanlah kekuasaan Khilafah yang telah Allah anugerahkan kepada Rasulullah shollallahu 'alaihi wasallam dan para sahabatnya, melainkan kekuasaan yang diwarisi dari para penjajah kolonial yang telah memecah belah kaum muslimin menjadi negara-negara demokrasi yang banyak. Itu sebabnya hukum Islam tidak dapat ditegakkan secara kaffah di muka bumi ini. 

Dengan demikian, para Persiden dan aparatur negara-negara yang ada di muka bumi saat ini, bukanlah ulil amri minkum sebagaimana yang dijelaskan oleh Allah pada surah An Nisa ayat 59. Mengatakan bahwa Persiden dan aparatur negara yang diangkat melalui sistem pemerintahan yang tidak pernah diamalkan oleh para sahabat adalah ulil amri minkum sebagaimana yang dimaksud dalam ayat tersebut, merupakan perkataan dusta atas nama Allah.

Jadi, keadaan kita saat ini telah kembali kepada asalnya, sebagaimana Islam itu pertama kali disampaikan oleh Nabi Muhammad shollallahu 'alaihi wasallam saat masih di Mekah. Pada saat itu beliau hanyalah seorang Imam yang lemah dan tidak memiliki kekuasaan sedikitpun sehingga tidak mampu untuk melindungi para sahabat yang dizalimi oleh kafirin Quraisy Mekah. Kondisi ini, telah dijelaskan oleh Rasulullah shollallahu 'alaihi wasallam pada hadits berikut ini:

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:

بَدَأَ الْإِسْلَامُ غَرِيبًا وَسَيَعُودُ كَمَا بَدَأَ غَرِيبًا فَطُوبَى لِلْغُرَبَاءِ

“Islam muncul dalam keadaan asing, dan ia akan kembali dalam keadaan asing, maka beruntunglah orang-orang yang terasingkan itu.” (HR. Muslim).

Oleh karena itu, untuk menegakkan Islam sebagaimana yang Allah perintahkan dalam surah As-Syuraa ayat 13, maka kita harus memulainya dari awal kembali, yaitu dengan menetapi Al-Jama'ah atau Jama'ah Muslimin hingga Allah menunaikan kembali janji dalam surah An-Nuur ayat 55 itu kepada kita semua. 

Terwujudnya Al-Jama'ah atau Jama'ah Muslimin itu adalah dengan dibai'atnya seorang muslim menjadi Imam sebagaimana para sahabat membai'at Rasulullah shollallahu 'alaihi dalam peristiwa bai'atul Aqobah yang terjadi pada saat masih di Mekah.

Allah Al Musta'an, iyyaka na'budu wa iyyaka nasta'iin.

suurce:/
penulis, facebook:

Ayi Hidayat Baharuddin



Tidak ada komentar:

Posting Komentar