Selasa, 25 November 2014

Antara Kerajaan, Negara, dan Khilafah

Tidak ada larangan bagi seorang muslim untuk menjadi raja, namun khilafah itu bukanlah kerajaan.

Sesungguhnya Rasulullah shollallahu 'alaihi wasallam telah menyatakan bahwa dirinya bukanlah seorang raja. Oleh karena itu, jelas sistem pemerintahan yang ditegakan oleh Rasulullah shollallahu 'alaihi wasallam saat di Madinah, meski ia hanyalah sebuah kota, namun ia bukanlah sebuah kerajaan melainkan ia adalah Khilafah yang sunnahnya berlaku secara universal.

Dan janganlah pula seorangpun mengatakan bahwaMadinah itu adalah sebuah negara Islam, karena sistem negara itu adalah sebuah sistem pemerintahan pengganti dari sistem kerajaan yang cikal bakalnya telah dipraktekan oleh rakyat Yunani kuno di kota Athena sekitar abad 5 SM. Negara Kota Athena berdiri setelah rakyat Athena melakukan revolusi (pemberontakan) terhadap penguasa tiran yang berhasil mereka tumbangkan dalam revolusi Athena tersebut. 

Setelah kekuasaan yang ada di Athena tumbang, maka demokrasi diterapkan di Negara Athena. Agar tidak terjadi lagi tirani di Negara Kota Athena tersebut, maka Plato menyusun rumusan sistem pemerintahan yang kekuasaannya tidak lagi berada pada satu orang seperti sistem kerajaan, melainkan dibagi kepada tiga lembaga yaitu, lembaga eksekutif, lembaga legislatif dan lembaga yudikatif.

Oleh karena itu hendaklah kita sadari, bahwa yang disebut negara itu adalah sebuah sistem pemerintahan baru yang mencontoh sistem pemerintahan yang telah diterapkan di negara kota Athena Yunani di mana kekuasaannya tidak berada pada satu orang.

Sementara, pada sistem pemerintahan Khilafah kekuasaan itu berada pada satu orang, yaitu Khalifah. Akan tetapi, berbeda dengan kerajaan dimana hukum itu berasal dari perkataan raja, maka dalam sistem pemerintahan Khilafah hukum yang diterapkan adalah hukum Allah yang diturunkan melalui wahyu. Selain itu, kepemimpinan dalam sistem pemerintahan Khilafah itu tidak diwariskan atau bersifat turun temurun seperti sistem kerajaan.

Dengan demikian, sistem pemerintahan Khilafah tidak juga sama dengan sistem pemerintahan negara yang telah diterapkan di Yunani Kuno. Pada masa Rasulullah shollallahu 'alaihi wasallam Negara Yunani telah dikalahkan oleh kekaisaran Romawi dan sistem pemerintahannya ditiru oleh kekaisaran Romawi dan kekaisaran Romawi akhirnya runtuh pada tahun 1453 dengan meninggalnya Kaisar Konstantinus XI dan penaklukan Konstantinopel oleh Turki Utsmaniyah yang dipimpin oleh Sultan Mehmed II.

Negara baru di era moderen juga berdiri melalui sebuah revolusi yaitu United States of America. Revolusi Amerika terjadi antara 1775–1783 dan berhasil memerdekakan diri dari kerajaan Inggeris sehingga berdirilah negara demokrasi pertama di dunia moderen.


Setelah Amerika, akhirnya Revolusipun terjadi di Eropa, tepatnya di Perancis, sehingga terkenal dengan sebutan Revolusi Perancis (1789–1799). Akan tetapi tidak seperti Revolusi Athena dan Revolusi Amerika yang berjalan singkat dan berhasil, Revolusi Perancis ternyata tidak berjalan mulus sehingga memakan waktu yang cukup panjang sampai sistem kerajaan di Perancis benar-benar tumbang dan berubah menjadi sebuah negara Republik.


Baik berdirinya negara Amerika dan juga Perancis, tidak terlepas dari sebuah konsipirasi yang didalangi oleh organisasi Rahasia Freemasonry dan Iluminati. 

Berdirinya negara-negara demokrasi di dunia, pada dasarnya mengikuti Amerika dan Perancis, dengan sebuah operasi besar yang kita kenal sebagai Perang Dunia I dan II yang juga merupakan sebuah rekyasa konspirasi yang konsepnya dibuat oleh seorang anggota Freemasonry dari Amerika berpangkat jendral yaitu Albert Pike.

Silahkan antum semua teliti saja sendiri, sesungguhnya diciptakannya Perang Dunia I dan II adalah untuk memuluskan jalannya demokrasi dan berdirinya negara-negara yang menggantikan sistem pemerintahan absolut monarki atau kerajaan.

Jadi, sistem negara Republik yang diikuti oleh NKRI ataupun juga NII, jelas merupakan sistem yang dibuat oleh Plato dan orang-orang kafir, bukan sunnah Rasulullah shollallahu 'alaihi wasallam ataupun sunnah Khulafaur Rasyidin Al-Mahdiyin.

Penulis : Ayi Hidayat Baharudin

Tidak ada komentar:

Posting Komentar