Tidak ada larangan bagi seorang muslim untuk
menjadi raja, namun khilafah itu bukanlah kerajaan.
Sesungguhnya Rasulullah shollallahu 'alaihi wasallam
telah menyatakan bahwa dirinya bukanlah seorang raja. Oleh karena itu, jelas
sistem pemerintahan yang ditegakan oleh Rasulullah shollallahu 'alaihi wasallam
saat di Madinah, meski ia hanyalah sebuah kota, namun ia bukanlah sebuah
kerajaan melainkan ia adalah Khilafah yang sunnahnya berlaku secara universal.
Dan janganlah pula seorangpun mengatakan bahwaMadinah itu
adalah sebuah negara Islam, karena sistem negara itu adalah sebuah sistem
pemerintahan pengganti dari sistem kerajaan yang cikal bakalnya telah
dipraktekan oleh rakyat Yunani kuno di kota Athena sekitar abad 5 SM. Negara
Kota Athena berdiri setelah rakyat Athena melakukan revolusi (pemberontakan)
terhadap penguasa tiran yang berhasil mereka tumbangkan dalam revolusi Athena
tersebut.
Setelah kekuasaan yang ada di Athena tumbang, maka
demokrasi diterapkan di Negara Athena. Agar tidak terjadi lagi tirani di Negara
Kota Athena tersebut, maka Plato menyusun rumusan sistem pemerintahan yang
kekuasaannya tidak lagi berada pada satu orang seperti sistem kerajaan,
melainkan dibagi kepada tiga lembaga yaitu, lembaga eksekutif, lembaga
legislatif dan lembaga yudikatif.
Oleh karena itu hendaklah kita sadari, bahwa yang disebut
negara itu adalah sebuah sistem pemerintahan baru yang mencontoh sistem
pemerintahan yang telah diterapkan di negara kota Athena Yunani di mana
kekuasaannya tidak berada pada satu orang.
Sementara, pada sistem pemerintahan Khilafah kekuasaan
itu berada pada satu orang, yaitu Khalifah. Akan tetapi, berbeda dengan
kerajaan dimana hukum itu berasal dari perkataan raja, maka dalam sistem
pemerintahan Khilafah hukum yang diterapkan adalah hukum Allah yang diturunkan
melalui wahyu. Selain itu, kepemimpinan dalam sistem pemerintahan Khilafah itu
tidak diwariskan atau bersifat turun temurun seperti sistem kerajaan.
Dengan demikian, sistem pemerintahan Khilafah tidak juga
sama dengan sistem pemerintahan negara yang telah diterapkan di Yunani Kuno.
Pada masa Rasulullah shollallahu 'alaihi wasallam Negara Yunani telah
dikalahkan oleh kekaisaran Romawi dan sistem pemerintahannya ditiru oleh
kekaisaran Romawi dan kekaisaran Romawi akhirnya runtuh pada tahun 1453 dengan
meninggalnya Kaisar Konstantinus XI dan penaklukan Konstantinopel oleh Turki Utsmaniyah
yang dipimpin oleh Sultan Mehmed II.
Negara baru di era moderen juga berdiri melalui sebuah
revolusi yaitu United States of America. Revolusi Amerika terjadi antara
1775–1783 dan berhasil memerdekakan diri dari kerajaan Inggeris sehingga
berdirilah negara demokrasi pertama di dunia moderen.
Setelah Amerika, akhirnya Revolusipun terjadi di Eropa,
tepatnya di Perancis, sehingga terkenal dengan sebutan Revolusi Perancis
(1789–1799). Akan tetapi tidak seperti Revolusi Athena dan Revolusi Amerika
yang berjalan singkat dan berhasil, Revolusi Perancis ternyata tidak berjalan
mulus sehingga memakan waktu yang cukup panjang sampai sistem kerajaan di
Perancis benar-benar tumbang dan berubah menjadi sebuah negara Republik.
Baik berdirinya negara Amerika dan juga Perancis, tidak
terlepas dari sebuah konsipirasi yang didalangi oleh organisasi Rahasia
Freemasonry dan Iluminati.
Berdirinya negara-negara demokrasi di dunia, pada
dasarnya mengikuti Amerika dan Perancis, dengan sebuah operasi besar yang kita
kenal sebagai Perang Dunia I dan II yang juga merupakan sebuah rekyasa
konspirasi yang konsepnya dibuat oleh seorang anggota Freemasonry dari Amerika
berpangkat jendral yaitu Albert Pike.
Silahkan antum semua teliti saja sendiri, sesungguhnya
diciptakannya Perang Dunia I dan II adalah untuk memuluskan jalannya demokrasi
dan berdirinya negara-negara yang menggantikan sistem pemerintahan absolut
monarki atau kerajaan.
Jadi, sistem negara Republik yang diikuti oleh NKRI
ataupun juga NII, jelas merupakan sistem yang dibuat oleh Plato dan orang-orang
kafir, bukan sunnah Rasulullah shollallahu 'alaihi wasallam ataupun sunnah
Khulafaur Rasyidin Al-Mahdiyin.
Penulis : Ayi Hidayat Baharudin
Tidak ada komentar:
Posting Komentar