Tatkala bingung menghadapi perbedaan ideologi dan ajaran Islam
yang berkembang di masyarakat, sebagian kita berpegangan pada prinsip ‘ikut
saja dengan kebanyakan orang‘....
Akibat fatalnya :
Ajaran agama yang sesuai dengan Qur’an dan Sunnah serta pemahaman
yang benar, dianggap salah semata-mata karena tidak diamalkan oleh kebanyakan
orang....
Diantara alasan mereka yang berpendapat demikian adalah
hadits-hadits tentang golongan yang selamat diistilahkan dengan Al Jama’ah dan As
Sawadul A’zham. Dan memang sekilas nampak bahwa Al Jama’ah dan As
Sawadul A’zham berarti sekumpulan orang yang jumlahnya sangat
banyak...
Namun benarkah demikian maksudnya...???
Apakah yang ada pada kebanyakan orang itu pasti lebih benar...???
___________________________________
Kebenaran Tidak Memandang Jumlah
Sebelum membahas makna Al Jama’ah dan As Sawadul A’zham,
perlu diketahui bahwa terlalu banyak dalil dari Qur’an dan Sunnah yang
memberikan faedah kepada kita bahwa kebenaran tidak memandang jumlah.
Kebenaran adalah kebenaran walaupun bersendirian...
Kesalahan adalah kesalahan walaupun didukung banyak orang....
Bahkan Allah menyatakan bahwa keadaan umum manusia adalah berada
dalam kesesatan, kejahilan dan jauh dari iman yang benar:
“Dan jika kamu menuruti kebanyakan orang-orang yang di muka
bumi ini, niscaya mereka akan menyesatkanmu dari jalan Allah” (QS. Al
An’am: 116)
Allah Ta’ala berfirman:
“Kamu tidak menyembah yang selain Allah kecuali hanya
(menyembah) nama-nama yang kamu dan nenek moyangmu membuat-buatnya. Allah tidak
menurunkan suatu keterangan pun tentang nama-nama itu. Keputusan itu hanyalah
kepunyaan Allah. Dia telah memerintahkan agar kamu tidak menyembah selain Dia.
Itulah agama yang lurus, tetapi kebanyakan manusia tidak mengetahui” (QS.
Yusuf: 40)
Allah Ta’ala berfirman:
“ Alif laam miim raa. Ini adalah ayat-ayat Al Kitab (Al
Qur’an). Dan Kitab yang diturunkan kepadamu daripada Tuhanmu itu adalah benar;
akan tetapi kebanyakan manusia tidak beriman (kepadanya).” (QS. Ar Ra’du:
1)
Allah Ta’ala berfirman:
“Dan kebanyakan manusia tidak akan beriman, walaupun kamu
sangat menginginkannya” (QS. Yusuf: 103)
Bahkan ada Nabi Allah yang tidak memiliki pengikut, ada yang hanya
satu orang, ada pula yang hanya sekelompok orang. Andai yang sedikit itu pasti
sesat, apakah mereka tidak memiliki pengikut atau menjadi minoritas karena
mengajarkan kesesatan?
Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:
“Diperlihatkan kepadaku umat manusia seluruhnya. Maka akupun
melihat ada Nabi yang memiliki pengikut sekelompok kecil manusia. Dan ada Nabi
yang memiliki pengikut dua orang. Ada Nabi yang tidak memiliki pengikut”
(HR. Bukhari 5705, 5752, Muslim, 220)
Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam juga bersabda
bahwa Islam itu awalnya asing, dan akan kembali menjadi asing kelak. Dan beliau
memuji orang-orang yang masih mengamalkan ajaran Islam ketika itu.
Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:
“Islam pada awalnya asing dan akan kembali asing kelak
sebagaimana awalnya. Maka pohon tuba di surga bagi orang-orang yang asing”
(HR. Muslim no.145)
Nah, apakah Islam itu asing ketika mayoritas manusia mengamalkan
ajaran Islam...??? Bahkan yang minoritas ketika itu adalah yang dipuji oleh
Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam.
Al Fudhail bin Iyadh rahimahullah (wafat 187 H)
berkata:
“Janganlah engkau mengangap buruk jalan-jalan kebenaran karena
sedikit orang yang menjalaninya. Dan jangan pula terpedaya oleh banyaknya
orang-orang yang binasa” (Dinukil dari Al Adabusy Syar’iyyah 1/163)
Imam An Nawawi rahimahullah (wafat 676 H) berkata:
“Seorang manusia hendaknya tidak terpedaya dengan banyaknya orang
yang melakukan hal-hal terlarang, yaitu orang-orang yang tidak menjaga
adab-adab ini” (Dinukil dari Al Adabusy Syar’iyyah 1/163)
____________________________________
Hadits-Hadits Tentang Al Jama’ah
Untuk memahami makna Al Jama’ah, mari kita simak beberapa hadits
yang memuatnya.
Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:
“Ketahuilah sesungguhnya umat sebelum kalian dari
Ahli Kitab berpecah belah menjadi 72 golongan, dan umatku ini akan berpecah
belah menjadi 73 golongan. 72 golongan di neraka, dan 1 golongan di surga.
Merekalah Al Jama’ah” (HR. Abu Daud 4597, dihasankan Al Albani dalam Shahih
Abi Daud)
Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:
“Berpeganglah pada Al Jama’ah dan tinggalkan kekelompokan.
Karena setan itu bersama orang yang bersendirian dan setan akan berada lebih
jauh jika orang tersebut berdua. Barangsiapa yang menginginkan bagian tengah
surga, maka berpeganglah pada Al Jama’ah. Barangsiapa merasa senang bisa
melakukan amal kebajikan dan bersusah hati manakala berbuat maksiat maka itulah
seorang mu’min” (HR. Tirmidzi no.2165, ia berkata: “Hasan shahih gharib dengan
sanad ini”)
Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:
“Sepeninggalku akan ada huru-hara yang terjadi terus-menerus.
Jika diantara kalian melihat orang yang memecah belah Al Jama’ah atau
menginginkan perpecahan dalam urusan umatku bagaimana pun bentuknya, maka
perangilah ia. Karena tangan Allah itu berada pada Al Jama’ah. Karena setan itu
berlari bersama orang yang hendak memecah belah Al Jama’ah” (HR. As Suyuthi
dalam Al Jami’ Ash Shaghir 4672, dishahihkan Al Albani dalam Al
Jami’ Ash Shahih 3621)
Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:
“Barangsiapa yang melihat sesuatu yang tidak ia sukai dari
pemimpinnya, maka bersabarlah. Karena barangsiapa yang keluar dari Al Jama’ah
sejengkal saja lalu mati, ia mati sebagai bangkai Jahiliah” (HR. Bukhari
no.7054,7143, Muslim no.1848, 1849)
Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:
“Demi Allah, darah seorang yang bersyahadat tidak lah halal
kecuali karena tiga sebab: keluar dari Islam atau keluar dari Al Jama’ah, orang
tua yang berzina dan membunuh” (HR. Muslim no.1676)
Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:
“Barangsiapa yang mati dalam keadaan memisahkan diri dari Al
Jama’ah, maka ia telah melepaskan tali Islam dari lehernya” (HR Bukhari
dalam Tarikh Al Kabir 1/325. Dishahihkan Al Albani dalam Shahih
Al Jami’ 6410)
_________________________________
Makna Al Jama’ah
Secara bahasa, makna Al Jama’ah adalah:
“Al Jama’ah artinya perkumpulan, lawan dari kekelompokan. Walau
terkadang Al Jama’ah juga artinya sebuah kaum dimana orang-orang berkumpul” (Majmu’
Fatawa Ibni Taimiyah, 3/157)
Namun dalam terminologi syar’i, para ulama menjabarkan banyak
definisi sesuai dengan banyaknya hadits yang memuat istilah tersebut.
Sahabat Nabi, Abdullah bin Mas’ud Radhiallahu’anhu, menafsirkan
istilah Al Jama’ah:
“Al Jama’ah adalah siapa saja yang sesuai dengan kebenaran
walaupun engkau sendiri”
Dalam riwayat lain:
“Ketahuilah, sesungguhnya kebanyakan manusia telah keluar dari
Al Jama’ah. Dan Al Jama’ah itu adalah yang sesuai dengan ketaatan kepada Allah
Ta’ala” (Dinukil dariIghatsatul Lahfan Min Mashayid Asy Syaithan,
1/70)
Ibnu Hajar Al Asqalani (wafat 852H) menukil penjelasan Imam Ath
Thabari (wafat 310H) menjabarkan makna-makna dari Al Jama’ah:
“Ath Thabari berkata, permasalahan ini (wajibnya berpegang pada Al
Jama’ah) dan makna Al Jama’ah, diperselisihkan oleh para ulama. Sebagian ulama
berpendapat hukumnya wajib.
Dan makna Al Jama’ah adalah:
as sawadul a’zham. Kemudian Ath Thabari berdalil dengan
riwayat Muhammad bin Sirin dari Abu Mas’ud bahwa beliau berwasiat kepada orang
yang bertanya kepadanya ketika Utsman bin ‘Affan terbunuh, Abu Mas’ud menjawab:
“hendaknya engkau berpegang pada Al Jama’ah karena Allah tidak akan
membiarkan umat Muhammad bersatu dalam kesesatan“.
sebagian ulama berpendapat maknanya adalah para sahabat, tidak
termasuk orang setelah mereka.
sebagian ulama berpendapat maknanya adalah para ulama. Karena
Allah telah menjadikan mereka hujjah bagi para hamba. Para
hamba meneladani mereka dalam perkara agama.
Ath Thabari lalu berkata, yang benar, makna Al Jama’ah dalam
hadits-hadits perintah berpegang pada Al Jama’ah adalah orang-orang yang berada
dalam ketaatan, mereka berkumpul dalam kepemimpinan. Barangsiapa yang
mengingkari baiat terhadap pemimpinnya (baca: merasa tidak berkewajiban untuk
mentaati pemimpin sah kaum muslimin, ed), maka ia telah keluar dari Al Jama’ah”
(Fathul Baari, 13/37)
Imam Asy Syathibi (wafat 790H) juga merinci makna-makna dari Al
Jama’ah:
“Para ulama berbeda pendapat mengenai makna Al Jama’ah yang ada
dalam hadits-hadits dalam lima pendapat:
As sawadul a’zham dari umat Islam. Termasuk dalam
makna ini para imam mujtahid, para ulama, serta ahli syariah yang mengamalkan
ilmunya. Adapun selain mereka juga dimasukkan dalam makna ini karena
diasumsikan hanya mengikuti orang-orang tadi”
Para imam mujtahid. Dalam makna ini, tidak termasuk orang-orang
yang bukan imam mujtahid karena mereka hakikatnya adalah ahli taqlid. Maka
barangsiapa yang beramal dengan keluar dari pendapat para imam mujtahid, lalu
mati, maka matinya sebagai bangkai jahiliyah. Dalam makna ini tidak termasuk
juga seorang pun dari ahlul bid’ah (artinya, adanya pendapat yang beda dari
ahli bidah tidaklah mempengaruhi keabsahan ijma, ed).
Para sahabat nabi saja. Makna ini sesuai dengan riwayat dari Nabi
yang menafsirkan makna Al Jama’ah, yaitu:ما أنا عليه وأصحابي
“Siapa saja yang berpegang padaku dan para sahabatku”
Umat Islam jika bersepakat dalam sebuah perkara (baca: ijma’).
Maka wajib bagi orang-orang yang menyimpang untuk mengikuti mereka. Asy
Syathibi lalu memberi catatan: “Makna ini sebenarnya kembali pada makna kedua
(para imam mujtahid), dan berkonsekuensi sama seperti konsekuensi dari makna
kedua. Atau kembali pada makna pertama, dan inilah yang lebih nampak. Dan
secara makna pun, sama seperti makna pertama. Karena sudah pasti butuh peran
para imam mujtahid di antara mereka barulah bisa terwujud umat tidak akan
bersatu dalam kesesatan, bahkan merekalah golongan yang selamat”
Pendapat yang dipilih Imam Ath Thabari, yaitu bahwa Al Jama’ah
adalah jama’ah kaum muslimin yang berkumpul di bawah pemerintahan. Nabi Shallallahu’alaihi
Wasallam memerintahkan ummat untuk berpegang pada pemerintahnya dan
melarang memecah belah apa yang telah dipersatukan oleh umat sebelumnya.
Imam Asy Syathibi kemudian menyimpulkan:
“Kesimpulannya, Al Jama’ah adalah bersatunya umat pada imam yang
sesuai dengan Kitabullah dan Sunnah. Dan jelas bahwa persatuan yang tidak
sesuai sunnah tidak disebut Al Jama’ah yang disebut dalam hadits-hadits” (Al
I’tisham 2/260-265, dinukil dari Fatwa Lajnah Ad Daimah 76/276)
Al Munawi (wafat 1031H) menukil perkataan Syihabuddin Abu Syaamah
(wafat 665H) dan Al Baihaqi (wafat 458H) mengenai makna Al Jama’ah:
“Abu Syamah berkata, ketika dalam hadits terdapat perintah
berpegang pada Al Jama’ah, yang dimaksud dengan berpegang pada Al Jama’ah
adalah berpegang pada kebenaran dan menjadi pengikut kebenaran walaupun ketika
itu hanya sedikit jumlahnya dan orang-orang yang menyimpang dari kebenaran
banyak jumlahnya. Maksud Abu Syaamah adalah bahwa kebenaran itu adalah
mengikuti pemahaman para sahabat Nabi, bukan melihat banyak jumlah, ini pada
orang-orang yang datang setelah mereka. Al Baihaqi berkata, ketika Al Jama’ah
(baca: kaum muslimin saat ini) telah bobrok maka hendaknya engkau berpegang
pada pemahaman orang terdahulu (para Salaf) walaupun engkau sendirian, maka
ketika itu engkaulah Al Jama’ah” (Faidul Qadhir, 4/99)
Jika kita telah memahami penjelasan para ulama mengenai makna Al
Jama’ah, walaupun definisi mereka berbeda, namun pokok maknanya sama. Bahwa
yang dimaksud dengan Al Jama’ah adalah umat Islam yang berkumpul bersama imam mujtahid
dan para ulama mereka yang senantiasa meneladani ajaran Nabi Shallallahu’alaihi
Wasallam dengan pemahaman para sahabat Nabi dan mereka berbaiat pada
penguasa muslim yang sah serta tidak memberontak kepadanya.
________________________________________
Hadits-Hadits Tentang As Sawadul A’zham
Untuk memahami makna as sawaadul a’zham, mari kita
simak beberapa hadits yang memuatnya:
“Sesungguhnya ummatku tidak akan bersatu dalam kesesatan. Maka
jika kalian melihat perselisihan, berpeganglah pada as sawaadul a’zham.
Barangsiapa yang menyelisihinya akan terasing di neraka”
Dalam riwayat lain:
“Sesungguhnya umatku tidak akan bersatu dalam kesesatan. Maka
jika kalian melihat perselisihan, berpeganglah pada as sawaadul a’zham yaitu al
haq dan ahlul haq” (HR. Ibnu Majah 3950, hadits hasan dengan banyaknya
jalan kecuali tambahan من شذ شذ إلى النار
sebagaimana dikatakan oleh Al Albani dalam Silsilah Ash Shahihah,
1331)
“Diperlihatkan kepadaku umat manusia seluruhnya. Maka akupun
melihat ada Nabi yang memiliki pengikut sekelompok kecil manusia. Dan ada Nabi
yang memiliki pengikut dua orang. Ada Nabi yang tidak memiliki pengikut. Lalu
diperlihatkan kepadaku sekelompok hitam yang sangat besar, aku mengira itu
adalah umatku. Lalu dikatakan kepadaku, ‘itulah Nabi Musa Shallallhu’alaihi
Wasallam dan kaumnya’. Dikatakan kepadaku, ‘Lihatlah ke arah ufuk’. Aku
melihat sekelompok hitam yang sangat besar. Dikatakan lagi, ‘Lihat juga ke
arah ufuk yang lain’. Aku melihat sekelompok hitam yang sangat besar. Dikatakan
kepadaku, ‘Inilah umatmu dan diantara mereka ada 70.000 orang yang masuk surga
tanpa hisab dan tanpa adzab’.” (HR. Bukhari 5705, 5752, Muslim, 220)
______________________________
Makna As Sawadul A’zham
As sawad artinya sesuatu yang berwarna hitam, dalam
bentuk plural. Al A’zham artinya besar, agung, banyak.
Sehingga as sawaadul a’zham secara bahasa artinya sesuatu yang
berwarna hitam dalam jumlah yang sangat banyak. Menggambarkan orang-orang yang
sangat banyak karena rambut mereka umumnya hitam.
Dalam terminologi syar’i, kita telah dapati bahwa as
sawaadul a’zham itu semakna dengan Al Jama’ah. Sebagaimana penjelasan
Ath Thabari di atas: “…Dan makna Al Jama’ah adalahas sawadul a’zham.
Kemudian Ath Thabari berdalil dengan riwayat Muhammad bin Sirin
dari Abu Mas’ud bahwa beliau berwasiat kepada orang yang bertanya kepadanya
ketika Utsman bin ‘Affan terbunuh, Abu Mas’ud menjawab: hendaknya engkau berpegang
pada Al Jama’ah karena Allah tidak akan membiarkan umat Muhammad bersatu dalam
kesesatan.. ” (Fathul Baari, 13/37)
Maka makna as sawaadul a’zham mencakup seluruh
makna dari Al Jama’ah. Dipertegas lagi dengan beberapa penjelasan lain dari
para sahabat dan para ulama mengenai makna as sawaadul a’zham berikut
ini.
Sahabat Nabi, Abu Umamah Al Bahili Radhiallahu’anhu,
berkata :
“Berpeganglah kepada as sawadul a’zham. Lalu ada yang bertanya,
siapa as sawadul a’zham itu? Lalu Abu Umamah membaca ayat dalam surat An Nur:
(HR. Ahmad no.19351. Sanadnya shahih sebagaimana dikatakan Al
Haitsami dalam Majma’ Az Zawaid 5/220)
Ayat tersebut berbunyi:
“Katakanlah (wahai Muhammad): “Taatlah kepada Allah dan taatlah
kepada rasul; dan jika kamu berpaling maka sesungguhnya kewajiban rasul itu
adalah apa yang dibebankan kepadanya, dan kewajiban kamu sekalian adalah
semata-mata apa yang dibebankan kepadamu. Dan jika kamu taat kepadanya, niscaya
kamu mendapat petunjuk. Dan tidak lain kewajiban rasul itu melainkan
menyampaikan (amanat Allah) dengan terang” (QS. An Nuur: 54)
Abu Umamah mengisyaratkan bahwa makna as sawadul a’zham adalah
orang-orang yang taat kepada Allah dan Rasul-Nya, atau dengan kata lain,
pengikut kebenaran....
Muhammad bin Aslam Ath Thuusiy (wafat 242H) berkata:
“Berpeganglah pada as sawaadul a’zham. Orang-orang
bertanya, siapa as sawaadul a’zham itu? Beliau (Muhammad bin
Aslam) menjawab, ia adalah seorang atau dua orang yang berilmu, yang berpegang
teguh pada sunnah Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallamdan
mengikuti jalannya. Bukanlah as sawaadul a’zham itu mayoritas kaum muslimin
secara mutlak. Barangsiapa berpegang pada seorang atau dua orang tadi dan
mengikutinya, maka ia adalah Al Jama’ah. Dan barangsiapa yang menyelisihi mereka,
ia telah menyelisihi ahlul jama’ah” (Thabaqat Al Kubra Lisy Sya’rani,
1/54)
Muhammad bin Aslam sendiri oleh ulama sezamannya, Ishaq bin
Rahawaih (wafat 238H), dikatakan sebagai as sawaadul a’zham:
“Ada seorang yang bertanya, wahai Abu Ya’qub (Ishaq bin Rahawaih),
siapa as sawadul a’zham itu? Beliau menjawab: Muhammad bin
Aslam, murid-muridnya dan para pengikutinya. Kemudian beliau berkata: Aku tidak
pernah mendengar orang yang alim sejak 500 tahun yang lebih berpegang teguh
pada sunnah Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam selain Muhammad
bin Aslam” (Siyar A’lamin Nubala, 9/540)
Abdullah Bin Mubarak (wafat 181H) ditanya as sawaadul
a’zham:
“Seorang lelaki bertanya kepada Ibnul Mubarak, wahai Abu Abdirrahman
siapa as sawadul a’zham itu? Beliau menjawab, Abu Hamzah As
Sakuni” (Hilyatul Aulia, 9/238)
Dari sini kita tahu bahwa as sawaadul a’zham dalam
istilah syar’i itu tidak harus berjumlah banyak. Dan jelaslah juga bagi kita
ternyata as sawaadul a’zham adalah Al Jama’ah dan bukanlah
‘kebanyakan orang’ secara mutlak.
As sawaadul a’zham adalah orang-orang yang taat kepada
Allah, mengikuti sunnah NabiShallallahu’alaihi Wasallam dengan
pemahaman yang benar yaitu pemahaman para sahabat Nabi, baik jumlah mereka
banyak maupun sedikit....
===== > Bahkan Ishaq bin Rahawaih, guru dari Imam Al Bukhari
ini, mengatakan bahwa hanya orang bodoh yang mengira bahwa as sawaadul
a’zham adalah mayoritas orang secara mutlak :
“Jika engkau tanyakan kepada orang-orang bodoh siapa itu as
sawadul a’zham, niscaya mereka akan menjawab: mayoritas manusia. Mereka tidak
tahu bahwa Al Jama’ah itu adalah orang alim yang berpegang teguh pada sunnah
Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam dan jalannya. Barangsiapa yang bersama orang
alim tersebut dan mengikutinya, ialah Al Jama’ah, Dan yang menyelisihinya, ia
meninggalkan Al Jama’ah”
(Hilyatul Aulia, 9/238)
_________________________________________
Kesimpulan
Al Jama’ah semakna dengan as sawaadul a’zham....,
Yaitu :
Orang-orang yang berkumpul bersama imam mujtahid dan para ulama
mereka yang berpegang teguh pada ajaran Nabi Shallallahu’alaihi
Wasallam dengan pemahaman para sahabat Nabi, mereka berbaiat pada
penguasa muslim yang sah serta tidak memberontak kepadanya, baik jumlah mereka
banyak maupun sedikit......
Oleh karena itu ‘kebanyakan orang’ secara mutlak bukanlah as
sawaadul a’zham....,
Sehingga...., tidak benarlah orang-orang yang hanya ikut
‘kebanyakan orang’ dalam beragama....
Bagaimana halnya jika prinsip demikian diterapkan di masyarakat
yang bobrok, mayoritasnya meninggalkan shalat misalnya....??
Apakah meninggalkan shalat menjadi hal yang biasa dan
dibenarkan...???
Jika masyarakatnya gemar berzina, bagaimana mungkin ahluz
zina itu disebut as sawadul a’zham yang merupakan ahlul
haq...??
Jika masyarakatnya mayoritas gemar berbuat bid’ah, maka bagaimana
mungkin as sawaadul a’zham adalah ahlul bid’ah...???
Dengan penjelasan para ulama di atas, maka mayoritas penduduk
sebuah negeri secara mutlak pun bukan as sawadul ‘azham. Apalagi
sekedar organisasi massa, partai, jama’ah dakwah, thariqah, mengklaim diri
mereka sebagai as sawadul a’zham atau Al Jama’ah. Demi Allah,
bukan demikian.
Hendaknya setiap muslim bersatu dalam kebenaran....., berkumpul
dalam petunjuk para ulama yang berpegang teguh pada Qur’an dan Sunnah sesuai
dengan pemahaman sahabat Nabi Radhiallahu’anhum tanpa dibatasi
oleh sikap fanatik golongan...., tidak terbatas oleh keanggotaan ormas, partai
atau jama’ah dakwah.....
Allah Ta’ala berfirman :
“Bersatulah dengan tali Allah dan janganlah berpecah-belah”
(QS. Al Imran: 103)
Semoga Allah memasukkan kita ke dalam golongan as sawadul
a’zham atau menjadikan kita orang-orang yang berpegang teguh
kepadanya...
Tidak ada komentar:
Posting Komentar