Jumat, 17 April 2015

SYARAT MENGKAFIR SESAMA MUSLIM



Ahlussunah wal jama’ah adalah pertengahan antara Khawarij dan Murjiah dalam memfonis seseorang tidak mudah mengkafirkan tidak meremehkan perkara kafir-mengkafirkan tidak pula gegabah dalam memfonis ini kafir, ini sesat, ini bid’ah, kamu masuk neraka,  seseorang bisa di kafirkan ketika dia telah memenuhi 4 syarat yang telah di tetapkan ulama.
               
Nasehat ini buat pelajaran penulis pribadi, dan juga mudah-mudahan bisa membuat pencerahan para pembaca agar tidak lagi exstrim suka memfonis saudaranya sendiri. Karena akibatnya sangat berbahaya, makanya salah seorang ulama pernah mengatakan bab kafir adalah bab yang sangat berbahaya (bahaya jika salah dalam memahami)

1. Berakal dan Baligh
                Seorang yang masih kecil dan gila tidak bisa kita semena-mena mengatakan kafir, anak kecil belum mukalaf sedangkan orang gila kehilangan taklif, kalau kita melihat anak kecil atau orang gila melakukan perbuatan yang menyebabkan ia kafir, lalu  memvonis kafir, maka saya katakan jangan-jangan Anda juga gila. Seseorang bisa di katakan kafir kalau sudah baligh dan juga berakal sehat.

2. Tidak di Paksa dan Terpaksa melakukan Kekafiran
Ketika Amr bin Yasir ra di siksa oleh orang-orang musyrik Mekah di paksa agar mengatakan bahwa “Unta yang lewat itu adalah Tuhanku” apa yang di katakan Amr bin Yasir adalah termasuk ucapan-ucapan yang menyebabkan ia Kafir, namun hal tersebut karena di paksa sedang hatinya beriman kepada Allah, maka tidak bisa di katakan kafir, namun ketika seorang ia melakukan kekafiran sedang ia ridho dan melakukanya dengan enjoynya

3. Sudah Tegaknya Hujah
                Tidaklah Allah mengazab suatu kaum sebelum di utusnya seorang Nabi atau Rasull, dalam masalah mengkafirkan jaman sekarang masih banyak orang tidak tahu islam secara mendalam,  dan ketika sudah tegaknya hujahpun harus mempunyai syarat lagi yaitu dia paham tentang apa yang di sampaikan,kalau belum paham belum bisa di katakan tegak hujah contoh ada orang menyampakan nasehat kepada orang sunda menggunakan bahasa jepang, maka orang sunda tersebut tidak tahu, begitu juga dalam masalah kafir-mengkafirkan betapa banyak orang melakukan kekafiran karena kebodohannya dia. Maka tidak bisa katakan ia kafir. Yang masuk kedalam vonis kafir hanya bagi mereka yang sudah tegak hujah dan sadar dalam melakukannya

4.  Tidak Adanya Subhat
Contoh kisah Kejadian Sujud Muadz RadliyallahuAnhu:
Sesungguhnya Muaadz datang ke Syam dan ia mendapatkan mereka sujud kepada uskup-uskup mereka, kemudian tatkala ia kembali maka ia sujud kepada Rasulullah shallallahualaihi wa sallam ,
maka beliau berkata:Apa ini wahai Muadz?!

Ia berkata: Sesungguhnya saya melihat mereka sujud kepada para uskup-uskup mereka, sedangkan engkau adalah lebih berhak untuk dilakukan sujud kepadamu wahai Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam.

Maka beliau berkata: Seandainya aku memerintahkan seseorang sujud kepada selain Allah, tentu aku perintahkan isteri untuk sujud kepada suaminya karena begitu besar haknya terhadapnya” Diriwayatkan oleh Al Bazar (461), Ibnu Hibban no (1290-Mawarid)

Tindakan Mua’dz adalah tindakan kekafiran, tetapi Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam tidak semena-mena mengkafirkan, karena Ada subhat, Muadz tidak tahu kalau ternyata Islam membenarkan sujud sesama mahluk

Contoh lagi, ketika seseorang melakukan kekufuran lalu di tegakannya hujah oleh kita, lalu apakah setelah kita berikan  hujah atau dalil-dalilnya langsung katakan ia kafir?, tidak bisa barangkali dia tidak menggingkari dalilnya tapi siapa kamu mengatakan yang demikian, sedangkan kyainya dia tidak pernah mengatakan demikian atau tidak pernah mengatakan yang menunjukan bahwa perbuatanya adalah kafir.



                Setalah kita mengetahui empat syarat tersebut, dan ternyata kita dapati ada seseorang yang menurut kita telah memenuhi syarat tersebut, apakah akan kita vonis kafir?, kita sebagai penuntut Ilmu hanya mengatakan apa yang sudah jelas-jelas Allah dan Rasullnya  dan juga jumhur ulama katakan kafir maka disini kita boleh mengatakan kafir karena kesepakan ulama seperti Yahudi dan Nasrani, tetapi kalau kita tidak mengkafirkan apa yang jelas-jelas Allah kafirkan, tidak di kafirkan barangkali kita bagian dari mereka.

Karena masalah kafir mengkafirkan bukanlah hak satu orang saja, barangkali ada seorang ulama mengatakan si fulan kafir tetapi jumhur ulama tidak berfatwa demikian, maka tidak bisa kita mengikuti fatwa ulama yang sesuai nafsu kita.
Ada satu syarat saja yang tidak terpenuhi tidak bisa katakan kafir.. 

Ketika kita mengatakan kepada sesama muslim kafir,
lalu apa hak kita berfatwa seperti itu?
Apa kapasitas kita?
Sudah hafal berapa juta hadits?
Sudah berapa juz ia menghafal al qur’an?

Bahasa arab saja tidak bisa sudah menjadi mufti / hakim, masalah Aqidah saja tidak tahu sudah vonis memfonis, kalau kita salah memfonis bisa-bisa kekafiran itu kembali kepada kita.
dan perlu di perhatikan sering kita dengar fatwa ulama yang mengatakan kafir, terkadang kita langsung menuduh orangnya kafir padahal yang di tuduh kafir adalah perbuatannya,

Dari ‘Abdullah bin ‘Umar Ra, bahwa Nabi SAW bersabda:”Bila seseorang mengkafirkan saudaranya (yang Muslim), maka pasti seseorang dari keduanya mendapatkan kekafiran itu. Dalam riwayat lain: Jika seperti apa yang dikatakan. Namun jika tidak, kekafiran itu kembali kepada dirinya sendiri.[HR Muslim]

Dari Abu Dzarr Ra, Nabi SAW: Bersabda:”Barangsiapa memanggil seseorang dengan kafir atau mengatakan kepadanya hai musuh Allah”, padahal tidak demikian halnya, melainkan panggilan atau perkataannya itu akan kembali kepada dirinya.[HR Muslim]

                “Salah memaafkan lebih baik dari pada salah memfonis” Cukuplah bagi kita  agar tidak saling kafir-mengkafirkan melainkan saling sayang menyayangi saling nasehat menasehati, kita ingat dengan pesan Baginda Rasulullah,

Dari Anas, dari Nabi shallallahu `alaihi wasallam, beliau bersabda, ‘Demi Dzat Yang jiwaku berada di tangan-Nya, seorang hamba tidak beriman sampai dia mencintai tetangganya (atau Rasulullah telah bersabda, "[sampai dia mencintai] saudaranya) sebagaimana dia mencintai dirinya sendiri.”(HRMuslim /72}

Demi masa. Sesungguhnya manusia itu benar-benar dalam kerugian, kecuali orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal saleh dan nasehat menasehati supaya mentaati kebenaran dan nasehat menasehati supaya menetapi kesabaran(Qs Al Asr 1-3)


Saatnya kita bersatu di bawah  naungan khilafah islamiyah ...

1 komentar: